Tingkatkan Akuntabilitas Ditjen HAM melalui Monitoring dan Evaluasi Pelaporan, Ditjen HAM Gelar Kegiatan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP)

Bagikan

Depok, ham.go.id – Tingkatkan Akuntabilitas Ditjen HAM melalui Monitoring dan Evaluasi Pelaporan. Ditjen Ham gelar kegiatan penyusunan laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) yang berlangsung sejak 25-27 Oktober di Hotel. Margo, Depok .

Acara yang dibuka langsung oleh Sekretaris Ditjen HAM, Aman Riyadi, menyampaikan bahwa Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Direktorat Jenderal HAM Tahun 2023 merupakan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagaimanai amanat Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Harapannya dengan tersusunnya laporan kinerja instansi menjadi tolak ukur ke depan bagi Direktorat Jenderal HAM dalam peningkatan akuntabilitas Ditjen HAM.

Acara yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memperjelas landasan hukum bagaimana Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah sebagai baseline untuk indikator evaluasi yang bermanfaat untuk peningkatan akuntabilitas suatu instansi pemerintah di tahun mendatang.

Skip to content