Koordinasi Teknis Tim Yankommas Ditjen HAM di Kanwil Kemenkumham Jambi

Bagikan

Jambi, ham.go.id – Sambangi Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Tim Yankommas Ditjen HAM lakukan rapat koordinasi teknis terkait pengaduan atas hak lingkungan, Mal administrasi, hak kesehatan dan hak atas tanah dan perumahan. Koordinasi teknis yang di laksanakan bersama tim yankommas wilayah selama 11-12 Oktober 2023 akan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dan sudah sejauh mana langkah yang ditempuh.

Terdapat salah satu fenomena permasalahan HAM yang perlu untuk ditindaklanjuti yakni berupa penahanan ijazah oleh pihak perusahaan sebagai jaminan ketika pelamar diterima bekerja, dimana potensi terburuknya tidak jarang terdapat ijazah yang masih tertahan lebih dari 6 bulan bahkan hilang ketika pelamar keluar dari perusahaan dan hendak mengambil ijazah untuk kepentingan hidupnya sebagai tenaga kerja di perusahaan lain, rasa tanggung jawab perusahaan yang telah menahan ijazah inilah yang harus disorot dan dicarikan solusi. Hak mengembangkan dirinya terbatasi dan hak atas kesejahteraan juga turut hilang, tidak jarang pula banyak CPNS yang gugur karena tidak bisa menunjukkan ijazah aslinya sebagai salah satu syarat administrasi awal dalam melakukan pendaftaran.

Koordinasi teknis yang dihadiri oleh Tim Yankommas Pusat, Ditjen HAM (Analis Hukum Madya beserta tim ) dan Tim Yankommas Wilayah dalam hal ini bidang HAM dilaksanakan di ruang rapat kantor wilayah kemenkumham Jambi.

Skip to content