Kanwil Kemenkunham Jateng Lakukan Koordinasi dan Monev Pelaporan Aksi HAM di Kota Pekalongan

Bagikan

Pekalongan, ham.go.id – Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melalui Bidang HAM diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti beserta jajaran lakukan Koordinasi dan Monitoring Evaluasi pelaporan Aksi HAM B08 serta persiapan pelaporan Aksi HAM B12 Kota Pekalongan, di Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan, selasa (03/10).

Tim Kanwil di sambut hangat oleh Analis Hukum, Agus Hamzah; Pengelola Data Informasi dan Hukum, Yuliana Widya P.; dan Analis Advokasi Hukum, Ashofi Nur F.H. di ruang Bagian Hukum Kota Pekalongan.

Membuka pertemuan, Kabid HAM menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan Tim Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng dalam rangka koordinasi dan monitoring evaluasi pelaporan Aksi HAM b08 dan persiapan pelaporan Aksi HAM b12 Kota Pekalongan. Pelaporan capaian Aksi HAM ini sesuai amanat Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025.

Pengelola Data dan Informasi Hukum menyampaikan “terima kasih atas kehadiran tim bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng yang menyempatkan rawuh mempererat tali
silaturahmi dengan bagian hukum kota pekalongan sebagai bentuk sinergitas antar kedua lembaga.” Terang Yuliana.

Analis Advokasi Hukum menyampaikan, “Terkait dengan pelaporan Aksi HAM B08 yang kurang maksimal dalam pemenuhan data dukung salah satu faktornya keterbatasan sumber daya manusia dan hal-hal yang lain membuat pelaporan kami kurang optimal”. Ungkap Shofi

Lebih Lanjut, “kendala klasik yang dihadapi yaitu dari faktor eksternal maupun internal, seperti batas waktu pelaporan, pengumpulan data dukung dari OPD yang kurang optimal dan penggunaan aplikasi pelaporan baru (SAPAHAM) kami masih adaptasi. Namun, kami berusaha dengan mengevaluasi dan memperbaiki kendala yang ada agar dipelaporan B12 nanti mendapatkan capaian hasil yang maksimal.” Tegasnya.

Analis Hukum menambahkan “kami akan terus melakukan usaha dalam melengkapi dan memenuhi data dukung pelaporan aksi ham B12 nanti, baik dengan cara koordinasi maupun jemput bola, agar pelaporan aksi HAM B12 kota pekalongan mendapatkan hasil sesuai dengn yang diinginkan”. Imbuh Agus.

Kabid HAM mengutarakan bahwa “Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng membuka pintu selebar-lebarnya untuk kab/kota berkoordinasi dan konsultasi terkait pelaporan Aksi HAM sebelum melaporkan mengunggah data dukung ke aplikasi SAPAHAM kami siap lakukan pendampingan.”Ujar Lista.

Lebih lanjut, Terkait pengunggahan data dukung ke aplikasi SAPAHAM harus di sesuaikan per indikator masing-masing, agar data dukung tidak menumpuk dalam satu indikator. “Pengisian data dukung pelaporan yang lengkap dan jelas harus dipastikan kembali agar sesuai dengan ketentuan format yang ada dalam mengimplementasikan amanat Presiden bahwa pelaporan Aksi HAM haruslah lengkap, faktual dan jelas sehingga dihasilkan output guna meningkatkan pelaksanaan P5HAM bagi masyarakat Indonesia”. Tutupnya.

Sebelum menutup pertemuan, tim melakukan evaluasi, mencermati data dukung b08 yang telah diunduh dan diskusi terkait pemenuhan data dukung pelaporan b12 nanti. Dalam kesempatan tersebut, Kabid HAM juga menyampaikan terkait kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM sedang menunggu hasil penilaian dari pusat, semoga seluruh kabupaten/kota di jateng khususnya kota pekalongan mendapatkan predikat peduli ham tahun ini.

Skip to content