Direktorat Jenderal HAM mendiseminasikan HAM di Hadapan Sejumlah Pelajar Setingkat SLTA/ sederajat yang Tergabung dalam Komunitas Pelajar Pemuda Pencinta HAM (KOPETTA HAM)

Bagikan

Direktorat Jenderal HAM terus melakukan upaya-upaya pengarustamaan HAM di tanah air, tidak terkecuali di kalangan pelajar. Kali ini, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI), Direktorat Jenderal HAM mendiseminasikan HAM di hadapan sejumlah pelajar setingkat SLTA/ sederajat yang tergabung dalam Komunitas Pelajar Pemuda Pencinta HAM (KOPETTA HAM) di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, G.A.P Suwardani hadir langsung menyampaikan sambutan pada acara yang digelar di lantai 18 Gedung Sentra Mulya. Dalam pidatonya, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM menyatakan KOPETTA HAM mesti mampu menciptakan kader-kader pelajar peduli HAM. Hal tersebut bisa dilakukan dengan membentuk semacam kegiatan debat HAM hingga pembentukan duta HAM di tataran pelajar.

“KOPETTA HAM diharapkan menjadi agen untuk di lingkungan sekitar dalam meningkatkan kesadaran hak asasi manusia,” imbuh Direktur yang akrab disapa Ayu ini.

Pada kesempatan ini, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM juga menyampaikan apresiasi kepada Ditjen KI yang telah mendukung terselenggaranya acara ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Sekretaris Ditjen KI beserta jajaran atas bantuan kerjasama dan kolaborasi dalam pelaksanaan diseminasi kekayaan intelektual dan hak asasi manusia pada pagi hari ini, kami berharap kerjasama ini bisa berlanjut di masa mendatang,” kata Ayu.

Selepas sambutan acara kemudian dilanjutkan dengan paparan materi terkait HAM dan kekayaan intelektual. Penyuluh Hukum Ahli Madya, Novi Soegiharti, memberikan paparan terkait HAM di hadapan para anggota KOPETTA pagi ini. Tidak kurang dari 100 pelajar yang tergabung dalam KOPETTA hadir mengikuti berlangsungnya acara hingga siang hari. (Humas DJHAM)

Skip to content