Kendal, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM melakukan Rapat Koordinasi terkait Evaluasi Pelaporan Capaian Aksi HAM B-08 dan Persiapan Pelaporan Capaian Aksi HAM B-12 di Gedung Wanita Komplek Kantor Bupati Kendal, (02/10).
Rapat Koordinasi di buka oleh Sub Koordinator Bantuan Hukum dan HAM Setda Kab Kendal, Tafta Aji Prihandono, dalam sambutanya menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi hambatan yang dialami pada Pelaporan Aksi HAM B-08 dan dapat memperbaiki di Pelaporan Aksi HAM B-12 tahun 2023.
Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti menyampaikan untuk Kabupaten Kendal dalam Pelaporan Aksi HAM B-08 dari 7 Aksi hanya 1 Aksi yang lengkap sedangkan 6 Aksi dinyatakan tidak lengkap karena kurangnya data dukung. Kurangnya data dukung ini disebabkan antara lain format/form tidak sesuai, pada pelaporan bukan diisi angka tetapi nihil, belum ada notulen kegiatan dan lain-lain.
Lebih Lanjut Lista, menjelaskan terkait masing-masing Aksi dan OPD yang terlibat dalam pelaporan masing masing Aksi. Setiap OPD Harus memahami tentang substansi aksi HAM agar sesuai dengan tujuan dan sasaran RANHAM.
Sesi terakhir dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta dengan antusias memberikan pertanyaan seputar tips and trick pelaporan aksi ham agar mendapatkan hasil yang maksimal. Diharapkan dengan diadakannya kegiatan ini capaian Aksi HAM Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Kendal mendapat hasil yang terbaik dan maksimal pada pelaporan berikutnya.