Semarang, ham.go.id – Rancangan Peraturan Presiden terkait Strategi Bisnis dan HAM (Ranperpres Stranas BHAM) sudah ada di meja presiden. Demikian disampaikannya Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, dalam acara pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM) di Semarang, Selasa (26/9/2023).
“Mudahan-mudahan, Ranperpres ini dapat segera disahkan Bapak Presiden dalam waktu dekat,” imbuh Dhahana kepada para peserta pengukuhan yang hadir.
Menurut Dhahana, Ranperpres Stranas BHAM akan menjadi langkah konkret dalam mengimplementasikan United Nation Guiding Principles on Business and Human Right (UNGPs).
“Stranas ini diharapkan dapat menjadi panduan-panduan yang riil dan lebih jelas terhadap apa yang dilakukan pemerintah di pusat dan daerah dalam mengarusutamakan bisnis dan HAM,” katanya.
Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal HAM mengungkapkan peran strategis GTD BHAM. “GTD BHAM dapat meningkatkan kesadaran bisnis dan HAM di Jawa Tengah melalui sosialisasi dengan para pemangku kebijakan terkait,” ujarnya.
Kadivmin Kanwil KemenkumHAM Jateng, Para Kepala UPT KemenkumHAM di Jateng, dan Kepala Biro Setda Provinsi Jateng serta perwakilan OPD se Jateng hadir mengikuti berlangsungnya acara pengukuhan.
Selepas pengukuhan, Direktur Jenderal HAM mengunjungi sejumlah UPT di antaranya Lapas Kelas I Semarang, Balai Diklat Hukum dan HAM Jateng, dan Rutan Kelas II Demak. (Humas DJHAM)