Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional 2023

Bagikan

Jakarta, ham.go.id – Hallo #SobatHAM, taukah kamu bahwa setiap tahunnya Dunia Internasional memperingati hari Anti Penghilangan Paksa Internasionalyang ditetapkan oleh PBB pada 30 Agustus 2021.

Peringatan ini sejatinya diadakan sebagai bentuk perlawananterhadap tindak kejahatan penghilangan orang secara paksayang melanggar Hak Asasi Manusia, karena sejatinya,setiap orang tidak boleh ditangkap, ditahan, disiksa,dikucilkan, diasingkan, atau dibuang secara cuma-cuma.

#SobatHAM, hingga saat ini, Indonesia belum meratifikasiKonvensi Anti Penghilangan Paksa ini, mari kita doakanagar Indonesiasegara meratifikasikonvensiAnti Penghilangan Paksa ini sehingga bisa melengkapi 9instrumen pokok Hak Asasi Manusia Internasional yangsudah diratifikasi oleh Indonesia.

Jika #SobatHAM ingin tahu lebih lanjut soal AntiPenghilangan Paksa, bisa di lihat konvensinya yaitu, “International Convention for the Protection of all Person form Enforced Dissepearance” atau Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa.

Ingat ya, Karena Hak Asasi Manusia adalah Milik SemuaOrang.
Mau tau apalagi tentang HAM?komen dibawah ya

#DitjenHAM
#PemajuanHAM
#AntiPenghilanganPaksa
#KumhamPASTI
#diseminasiham

Skip to content