Direktorat Jenderal HAM Menggelar Diskusi Publik Evaluasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat

Bagikan

Padang, ham.go.id – Dalam penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM yang berat, Direktorat Jenderal HAM terus membangun komunikasi dan dialog Bersama dengan para pemangku kepentingan terkait. Untuk menunjukan komitmen tersebut, Direktorat Jenderal HAM menggelar diskusi publik evaluasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM yang berat, Jumat (11/8/23).

Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, hadir secara langsung membuka kegiatan yang berlangsung di aula kantor wilayah KemenkumHAM Sumatera Barat (Sumbar) tersebut. Dalam sambutannya, Direktur Jenderal HAM menyatakan diskusi publik ini merupakan acara yang penting guna menjaring masukan para pemangku kepentingan.

“Acara diskusi publik ini, menjadi wadah untuk membangun dialog konstruktif yang pada nantinya pasti akan memberikan benefit bagi kami dalam upaya penyelesaian pelanggaran HAM yang berat,” ujar Dhahana.

Hadir dalam diskusi publik kali ini di antaranya yaitu, Kakanwil KemenkumHAM Sumbar dan jajaran, Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM di Sumbar, Ketua Pusat Studi PusHAM Universitas Andalas, dan para pejabat di lingkungan biro hukum pemprov Sumbar. (Humas DJHAM)

Skip to content