Jakarta, ham.go.id – Dalam rangka menyamakan persepsi tentang pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia tahun 2023, Direktorat Jenderal HAM mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (Rakor P2HAM) secara hybrid pada, Rabu (02/08/2023). Pertemuan yang digelar di ruang rapat utama ini dihadiri oleh seluruh bidang HAM dari Kanwil KemenkumHAM se-Indonesia Barat.
Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, hadir secara langsung membuka dan memberikan sambutan pada acara rakor P2HAM ini. Menurut Dhahana, melalui Rakor P2HAM, Direktorat Jenderal HAM ingin mendorong lebih baik lagi pemahaman substansi HAM pada seluruh jajaran bidang HAM maupun operator P2HAM di UPT.
Pada rapat koordinasi kali ini, para peserta membahas tentang tahapan pembentukan HAM serta melakukan evaluasi tentang Pasal 10 PermenkumHAM NO 2/2022 tentang P2HAM. Tahap evaluasi tersebut dilaksanakan pada Bulan April sampai dengan September tahun berjalan. Ada pun hasil evaluasi tersebut berupa surat keterangan dan berita acara yang berisi unit kerja yang telah berhasil memenuhi kriteria dan indikator pembentukan P2HAM.
Pada pertemuan kali ini, forumjuga mem bahas tentang penggunaan aplikasi P2HAM serta Tahapan Proses Penilaian pada Aplikasi P2HAM dan cara Mengakses Aplikasi Mengakses P2HAM. Esok hari, kegiatan serupa akan juga dilakukan dengan melibatkan peserta yaitu operator P2HAM dan Bidang HAM dari kanwil KemenkumHAM di Indonesia Tengah dan Indonesia Timur. (Humas DJHAM)