Ditjen HAM Berpartisipasi Dalam Seminar Nasional Peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-78 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023

Bagikan

Jakarta, ham.go.id – Bertema “Menyongsong berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat berdasarkan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana”, Kemenkumham RI mengadakan Seminar Nasional di Graha Pengayoman pada, Senin (24/07/2023).

Seminar Nasional ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, Penasehat Menteri, Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama, Pimpinan Tinggi Pratama Wilayah, dan segenap jajaran Kemenkumham RI.

Salah satu isu yang dibawa dalam kegiatan ini sejumlah pokok pikiran atau ide dasar yang melandasi dalam pembaharuan hukum pidana nasional seperti, pembaharuan hukum pidana tidak boleh mengabaikan aspek-aspek yang berkaitan dengan kondisi manusia, alam dan tradisi Indonesia dengan tetap mengakui hukum yang hidup dalam masyarakat baik sebagai sumber hukum positif maupun sebagai sumber hukum yang bersifat negatif. (Humas DJHAM)

Skip to content