Kegiatan koordinasi dilaksanakan di Ruang Bagian Hukum Kota Payakumbuh yang diikuti jajaran Bagian Hukum (19/6). Kanwil Sumbar melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Payakumbuh seputar proses pengumpulan data dukung laporan Aksi HAM dari masing-masing OPD. Kegiatan Koordinasi Aksi HAM dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota tentang Surat Edaran Direktur Jenderal HAM tentang pelaporan aksi HAM sehingga Kabupaten/ Kota di Wilayah Sumatera Barat dapat melaporkan aksi HAM yang akan datang lebih sempurna dan memberikan solusi atas kendala yang dihadapi.
Kepala Bidang HAM Memberikan arahan kepada TIM pada Bagian Hukum Pemerintah Kota Payakumbuh seputar strategi dalam pengumpulan data yang ada di beberapa OPD yang terdapat 7 Aksi HAM yang harus dilaporkan di setiap caturwulan ke Kantpor Sekretariat Preseden melalui Bappeda masing-masing Pemerintah Daerah Kab/Kota. (LE)