Ditjen HAM Kerja Sama dengan Kanwil Kemenkumham Jabar Gelar Diseminasi HAM

Bagikan

Bandung, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM bekerja sama dengan Kanwil KemenkumHAM Jawa Barat menggelar diseminasi HAM. Bertempat di ruang rapat Kakanwil KemenkumHAM Jawa Barat, Jumat (23/6), Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM, Darsyad, menjadi narasumber pada kegiatan diseminasi HAM.

Di hadapan para peserta rapat, Darsyad menjelaskan mengenai pentingnya menerapkan nilai-nilai HAM dalam tata Kelola pemerintahan. “Dalam kaitannya dengan HAM, kita ada di pihak negara khususnya pemerintah memiliki posisi sebagai pemangku kewajiban, sementara masyarakat ada selaku pemangku hak,” kata Darsyad yang juga merupakan Plt. Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM ini.

Merujuk kepada UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, Darsyad menuturkan terdapat sejumlah kewajiban yang diemban oleh negara sebagai pemangku kewajiban HAM. “Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, hingga Pemajuan HAM merupakan tanggung jawab kita selaku pemerintah,”imbuhnya.

Selain itu, Plt. Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM menerangkan isu HAM yang patut menjadi perhatian bersama para pemangku kepentingan di Jawa Barat. Darsyad mengungkapkan di provinsi Jawa Barat pada tahun 2022 silam, isu seputar pertanahan menjadi yang paling mencolok. “Berdasarkan catatan kami tahun lalu, ada 175 laporan dari publik di Jawa Barat kepada kami di Direktorat Jenderal HAM terkait isu seputar pertanahan,”tutur Darsyad.

Untuk itu, Darsyad berharap pertemuan ini dapat membantu memberikan perspektif HAM terkait isu pertanahan di Jawa Barat. “Mudahan-mudahan lewat rapat ini kita memiliki perspektif yang semakin baik bahwa isu pertanahan merupakan bagian penting di Jawa Barat yang juga berkaitan erat dengan implementasi HAM,” jelasnya.

Rapat kali ini dibuka oleh KadivyankumHAM Jawa Barat, Andi Taletting. Dalam sambutannya, Andi menerangkan bahwa implementasi HAM tidak boleh dipandang sebelah mata. Pasalnya, menurut Andi Taletting, dalam perspektif masyarkat internasional penerapan HAM merupakan aspek penting bagi investasi.

“Jika penerapan HAM buruk tidak menutup kemungkinan akan berpotensi memiliki implikasi terhadap investasi yang pada akhirnya akan berpengaruh juga kepada penerimaan pajak negara,”jelas Andi.

Dalam rapat kali ini turut hadir perwakilan dari Kanwil ATR/BPN Jawa Barat, Kantor ATR/BPN Kota Bandung, pemerintah provinsi Jawa Barat, pemerintah kota Bandung, dan pemerintah kota Cimahi, pemerintah Kabupaten Bandung Barat, dan pemerintah Kabupaten Bandung. (Humas DJHAM)

Skip to content