Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM kembali mengadakan kegiatan rapat untuk proses penyusunan Indeks HAM Indonesia (IHAMI), Senin (19/6). Pembahasan IHAMI kali ini diselenggarakan di ruang rapat B, BSK Hukum dan HAM lantai 8.
Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Aman Riyadi, membuka berjalannya rapat. Dalam pengarahannya, Aman menyampaikan aplikasi indeks HAM ini diharapkan dapat menjadi media dan sistem untuk mengolah data survey secara elektronik.
Sehingga, sambung Aman, nantinya system tersebut dapat melihat Indeks HAM secara real time. “Kuncinya adalah memastikan questioner untuk survei yang benar-benar dapat dibaca dan dipahami oleh responden,”imbuh Aman yang juga merupakan Plt. Direktur Instrumen HAM.
Dalam pertemuan kali ini, perumusan Konsep aplikasi Indeks HAM menjadi fokus pembahasan. “Diharapkan melalui kegiatan ini dapat menetapkan grand design dalam pembangunan aplikasi untuk perhitungan indeks HAM nantinya,”kata Farida Wahid, selaku moderator dalam rapat.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Tim Penyusun Indeks HAM serta Konsultan tim konsultan IT yang dipimpin oleh Ade Mulyana. Dalam paparannya, Ade Mulyana menyampaikan bagaimana mekanisme sistem evaluasi HAM serta Proses pembangunan Indeks HAM melalui sistem aplikasi. “Hal yang paling penting dalam dashboard adalah makna dari angka yang ditampilkan dalam indeks,”pungkas Ade. (HumasDJHAM)