Kanwil Kumham Jateng Lakukan Koordinasi ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Purbalingga Terkait Persiapan Pelaporan Capaian Aksi HAM B08

Bagikan

Purbalingga, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan didampingi Pelaksana Bidang HAM melakukan Koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Purbalingga terkait Persiapan Pelaporan Capaian Aksi HAM B08, pada Rabu (14/06).

Tim Bidang Kanwil diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Purbalingga, Solikhun dan Kepala Sub Koordinator Bantuan Hukum dan HAM, Erie beserta jajaran.

Kegiatan diawali dengan ucapan “selamat datang dan terima kasih atas kunjungan dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah ke purbalingga, semoga dengan koordinasi ini dapat menciptakan sinergitas, kerja sama dan silaturahmi antara bagian hukum dan kanwil kemenkumham jawa tengah”. Ujar Solikhun.

Lista menyampaikan bahwa “tujuan koordinasi ini untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam pemenuhan data dukung pelaporan Aksi HAM B-04 dan persiapan pelaporan Aksi B-08 mendatang”ungkapnya.

Lebih lanjut, “koordinasi ini juga untuk menyampaikan surat pengantar terkait Aksi HAM Daerah periode tahun 2024-2025 sebagai langkah penyusunan rencana program dan anggaran pelaksanaan Aksi HAM Daerah tahun 2024-2025” Ujar Lista.

Diakhir pertemuan, Hawary mengatakan “pelaporan Aksi HAM bertujuan untuk memotivasi Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM (P5HAM), sesuai amanat Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025 yang berfokus pada 4 (empat) kelompok sasaran, yaitu: perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat”. Pungkasnya.

Skip to content