Cibubur, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM terlibat dalam pembahasan Konsultasi Rancangan RPJPN 2025-2045 dan Persiapan Penyusunan RPJMN 2025-2029 Bidang Hukum dan Regulasi, Senin (29/5). Acara yang diselenggarakan Bappenas di avenzel hotel and convention juga turut menghadirkan Komnas HAM dan beberapa organisasi pemerhati HAM seperti Migrant Care dan PusHAM UII.
Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Aman Riyadi, hadir mewakili Direktorat Jenderal HAM dalam rapat kali ini. Dalam rapat kali ini, Aman menyatakan bahwa pemerintah perlu melakukan langkah Implementasi P5HAM secara optimal. Pasalnya, implementasi HAM berkaitan erat dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan transformasi dalam penguatan akses terhadap keadilan dan kesetaraan di Indonesia.
“Karena itu, HAM menjadi bagian penting untuk menjadi landasan sekaligus diinternalisasikan dan diintegrasikan dalam seluruh proses dan tahapan pembangunan dan tata kelola pemerintahan dari mulai kebijakan, peraturan perundang-undangan, hingga implementasi program pemerintah,”kata Aman.
Lebih lanjut, menurutnya, Implementasi P5HAM di Indonesia perlu mendapatkan pemantauan. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan menjamin akuntabilitas pelaksanaan HAM di Indonesia.
“Fungsi pengimplementasian dan pemantauan terhadap implementasi P5HAM harus dilaksanakan oleh lembaga pemerintah yang berbeda sehingga dapat saling mengontrol dan mempengaruhi secara sinergis,”jelasnya.
Selain Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, panitia juga mendaulat dua narasumber lainnya yaitu Ketua Komnas HAM dan akademisi FH UI. (Humas DJHAM)