Yogyakarta, ham.go.id – Kunjungan Kerja Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra di Provinsi Yogyakarta diawali dengan memberikan pengarahan terkait Pos Pengaduan HAM kepada seluruh jajaran UPT di DIY Yogyakarta pada Rabu, (10/05).
“Yogyakarta menjadi pilihan pertama saya dalam kunjungan kerja, karena Yogyakarta masuk dalam rencana 3 provinsi yang akan menjadi percontohan Pos Pengaduan HAM di daerah,” ungkapnya.
Sebelumnya Ditjen HAM mendorong adanya pos Yankomas di seluruh upt Kemenkumham. “Namun saat ini kami ingin membangun pos pengaduan ham ini sampai tingkat masyarakat, dengan memberikan pengetahuan dan SOP kepada masyarakat sehingga permasalahan HAM bisa cepat selesai di tingkat masyarakat,” tambahnya.
Hal ini dasari dengan Kemenkumham yg juga telah membangun Pos Bantuan Hukum dan Desa Sadar Hukum yang sudah ada.
“Ada potensi pengaduan bisa selesai di masyarakat. Dengan masyarakat dibekali mekanisme, pengkayaan dan pemberdayaan,” jelasnya.
Dalam hal ini pihak Kanwil dan juga Ditjen HAM tetap memantau dan memberikan supervisi, yang juga selalu mensosialisasikan P5HAM di masyarakat.
Dalam kunjungan ini Dirjen HAM didampingi oleh oleh Kakanwil Kemenkumham Yogyakarta, Agung Rektono, beserta seluruh jajaran juga datang ke UPT yaitu Lapas kelas IIB Wonosari dan juga Lapas Perempuan kelas IIB Yogyakarta Wonosari dalam memantau P5HAM di UPT. (Humas DJHAM)