Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM mendiskusikan seputar tugas dan fungsi kinerja Direktorat Jenderal HAM bersama Inspektorat Jenderal KemenkumHAM, Selasa (9/5). Pembahasan tersebut diselenggarakan di ruang kerja Sekretariat Direktorat Jenderal HAM.
Di hadapan tim Inspektorat Wilayah II yang hadir, Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Aman Riyadi, menjelaskan seputar tugas dan fungsi yang dikerjakan para pegawai di Sekretariat mulai dari kepegawaian, program dan pelaporan, Umum, Keuangan, hingga Humas.
Inspektorat Wilayah II menyambut baik upaya-upaya yang telah dilakukan Direktorat Jenderal HAM dalam menyusun dan melakukan manajemen resiko. Kendati demikian, tim Inspektorat Wilayah II memberikan sejumlah masukan dan saran kepada Direktorat Jenderal HAM setelah melakukan audit dan dialog hari ini. (Humas DJHAM)