Godok RPP Pencegahan Kekerasan Seksual, Ditjen HAM Bangun Dialog dan Diskusi dengan Para Pemangku Kepentingan di Daerah

Bagikan

Semarang, ham.go.id – Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pemerintah tengah mempersiapkan peraturan pelaksana. Adapun peraturan pelaksana yang tengah digodok saat ini adalah sebuah rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang pencegahan kekerasan seksual serta penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban kekerasan seksual.

Terkini, Direktorat Jenderal HAM bersama K/L terkait tengah merumuskan pokok-pokok muatan HAM dalam RPP yang sedang digodok tersebut. Untuk mempercepat proses perumusan, Direktorat Jenderal HAM membangun dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan di daerah.

Sebagai rangkaian dari dialog dengan para pemangku kepentingan di daerah, Direktorat Jenderal HAM berkunjung ke Jawa Tengah, Kamis (27/4).

Dalam pertemuan dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, (Kepala DP3AP2KB) Pemprov Jawa Tengah, Tim Direktorat Jenderal HAM yang dipimpin Koordinator Instrumen Hak Ekosob, mendiskusikan terkait baseline perumusan pokok-pokok muatan HAM dalam RPP yang tengah digodok tersebut.

“Diharapkan melalui kegiatan ini, Pemprov Jawa Tengah dapat memberikan masukan masukan terkait hal hal substansial dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual khususnya dari perspektif HAM,” terang Koordinator Instrumen Hak Ekosob, Farida Wahid pada pertemuan di aula Dinas P3AP2KB Pemprov Jateng pagi ini.

Lebih lanjut, kata Farida, hasil dari pertemuan ini akan sampaikan dan dibahas bersama Kementerian dan Lembaga terkait terutama bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menjadi pemrakarsa Rancangan peraturan.

Kepala Dinas P3AP2KB, Retno Sudewi, menyatakan bahwa Pihak Pemprov Jawa Tengah menyambut baik rencana RPP yang tengah dilakukan pemerintah pusat. Diharapkan, kegiatan serupa dapat dilanjutkan bersama dengan pemerintah daerah lainnya. (Humas DJHAM)

Skip to content