Jakarta, ham.go.id – Direktur Jenderal HAM, Dr. Dhahana Putra, menerima audiensi Institute of Criminal Justice Reform (ICJR) di ruang rapat Direktorat Jenderal HAM pada Jumat, (14/4) pagi. Dhahana berharap kedepannya akan ada kolaborasi untuk memperkuat Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan (P5HAM) bersama ICJR.
“Seperti yang kita ketahui, bahwa keberadaan prinsip-prinsip HAM dalam peraturan perundangan-undangan menjadi elemen penting guna memastikan pemenuhan hak yang ada,” ujar Dhahana.
Sebagai contoh dalam kebijakan terkait pendidikan, perlu memastikan pemenuhan prinsip HAM seperti sarana dan prasarana fasilitas maupun akses terhadap fasilitas tersebut.
Selain perancangan, Dhahana juga berharap akan ada sinergitas dengan ICJR dalam memperkuat program-program prioritas Ditjen HAM lainnya seperti pembentukan Parameter Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dari Perspektif HAM, mendorong adanya nomenklatur HAM di daerah, penanganan dugaan pelanggaran HAM yang berat terkait eksil kewarganegaraan, dan mendorong pembentukan Kopeta (Komunitas Pelajar Pecinta HAM). (Humas DJHAM)