Jakarta, ham.go.id – Pembahasan Indeks HAM Indonesia (IHAMI) kembali berlanjut. Kali ini, Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Aman Riyadi, turut serta dalam pembahasan di ruang rapat b, Selasa (4/4).
Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal HAM menginstruksikan agar Tim Penyusun Indeks HAM untuk segera memutuskan penyederhanaan jumlah hak yang akan di ukur dalam IHAMI.
“Harus diperhatikan bahwa Indeks HAM ini mesti dapat segera di selesaikan dalam tahun ini untuk mengukur implementasi kebijakan Pemerintah dalam sudut pandang HAM, yang dirasakan oleh masyarakat sebagai pemegang hak,” ujar Aman.
Pada acara yang dimoderatori Koordinator Instrumen Hak Ekosob ini, turut menghadirkan Muhammad Hafiz, Direktur Eksekutif CENTRA sebagai narasumber.
Dalam paparannya Hafiz menyampaikan bagaimana proses pengukuran indikator serta ketersediaan data yang akan kita ukur dari 45 hak dan 102 indikator yang telah ditentukan sebelumnya. (Humas DJHAM)