Jakarta, ham.go.id – Plt. Dirjen HAM, Dr. Dhahana Putra, menghadiri Rapat Penyiapan Konsepsi Rancangan Perpres Strategis Nasional Bisnis dan HAM yang diselenggarakan oleh Ditjen PP pada Senin, (03/04/2023).
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Legiprudensi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan dan turut dihadiri oleh Direktur Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Ibu Cahyani Suryandari, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Utama Bapak Mualimin Abdi (secara virtual), serta jajaran pegawai yang terdapat di Direktorat Jenderal HAM dan Direktorat Jenderal Perundang Undangan.
“Saya mengapresiasi waktu dan proses percepatan penyusunan Rancangan Perpres Stranas Bisnis dan HAM yang diharapkan dapat selesai dengan tepat waktu,” ucap Dhahana. Adapun Bisnis dan HAM tidak disatukan dengan RANHAM sebab RANHAM hanya fokus pada 4 isu yakni perempuan, anak, disabilitas dan masyarakat adat, sementara itu Bisnis dan HAM memiliki paradigma yang berbeda.
Direktur Perancangan Peraturan Perundang-Undangan juga menyampaikan bahwa sebaiknya substansi RPerpres sudah final, sebelum dilanjutkan dengan tahapan koordinasi dengan Panitia Antar Kementerian.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan finalisasi batang tubuh dari RPerpres Stranas Bisnis dan HAM. (Humas DJHAM)