Fasilitasi Pemda dalam Pelaporan Aksi HAM B04, Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Rakor Pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2023

Bagikan

Surabaya, ham.go.id – Dalam rangka evaluasi hasil pelaporan Aksi HAM tahun 2022 dan persiapan pelaporan Aksi HAM periode B04, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur memfasilitasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan pelaporan Aksi HAM dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Aksi HAM tahun 2023. Rapat diselenggarakan secara daring dan luring dengan diikuti oleh Bagian Hukum dan Bappeda pemerintah kabupaten/kota dari seluruh provinsi Jawa Timur.

Acara dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Imam Jauhari didampingi oleh Kadaivyankum dan HAM. Kakanwil menyampaikan bahwa RANHAM sebagai laporan mandatory yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah dilaksanakan tiap empat bulan. Imam berharap dengan adanya rapat koordinasi ini dapat mengoptimalkan seluruh pelaporan Aksi HAM di Jawa Timur, sehingga nilai yang diperoleh juga bisa maksimal sesuai target, karena dengan nilai maksimal tentu bisa menunjang nilai dari Kabupaten/Kota Peduli HAM dan terwujud harapan bahwa seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur bisa mendapat penghargaan Peduli HAM.

Acara menghadirkan langsung narasumber dari Bappeda Provinsi Jawa Timur, Djoko Margoraharjo dan narasumber secara daring dari Direktorat Kerjasama HAM, Widayati. Joko dalam paparannya mengatakan bahwa evaluasi secara umum capaian Aksi HAM ada dua jenis yaitu Capaian Tinggi dan Capaian Rendah. Untuk Capaian Tinggi dapat dicapai karena secara administrasi lengkap dan secara substansi sesuai ukuran keberhasilan. “Selain itu karena pemda sering melakukan koordinasi dengan Kanwil Jatim dan Ditjen HAM untuk memahami aksi HAM,” tambahnya.

Sedangkan untuk Capaian Rendah diantaranya adalah karena pemprov/pemda belum memahami substansi dari Aksi HAM, sehingga melaksanakan kegiatan pengumpulan data kurang sesuai dengan kriteria keberhasilan. “Kurangnya komitmen pimpinan terhadap pelaksanaan Perpres 53 tahun 2021 dan kendala anggaran dimana pemprov dan kabupaten kota masih untuk penanganan covid-19,” urainya.

Widayati menjelaskan secara detail teknis pelaporan Aksi HAM untuk kabupaten/kota dan juga provinsi. Acara yang dimoderatori oleh Kepala Bidang HAM, Wiwit Purwani Iswandari ini belangsung hingga siang dan seluruh peserta antusias menyampaikan banyak pertanyaan kepada narasumber.

Skip to content