Jakarta, ham.go.id – Bersama dengan sejumlah pimti madya, Plt. Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, mendampingi MenkumHAM dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu, (29/3).
Dalam pertemuan di ruang rapat Komisi III DPR RI tersebut, terdapat dua fokus agenda yang dibahas yaitu Rencana dan Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 serta Peningkatan Kualitas Profesionalitas Kinerja.
Pada sesi paparan, MenkumHAM menyebutkan RANHAM sebagai salah satu program prioritas yang dipunggawai KemenkumHAM. RANHAM sendiri diatur di dalam Perpres Nomor 53 Tahun 2021.
Pada kesempatan sesi tanya jawab, salah satu dewan dari Fraksi Nasional Demokrat, Taufik Basari, menyinggung mengenai masih rendahnya perhatian KemenkumHAM dalam kerja-kerja di bidang HAM.
“Sering kali, kita pahami HAM ini 50 persennya KemenkumHAM tapi perhatiannya masih kurang,” kata Taufik Basari.
Padahal, sambung Taufik Basari, KemenkumHAM memiliki peran besar untuk memberikan perspektif HAM di tataran kementerian, lembaga, maupun institusi penegak hukum. Diharapkan ke depan peran KemenkumHAM dalam kerja-kerja HAM dapat lebih ditingkatkan.
Sejumlah isu juga turut mengemuka dalam dialog antara Senayan dengan KemenkumHAM siang ini. Ada pun isu-isu tersebut di antaranya adalah over capacity di Lapas dan Rutan, Sarana dan Prasarana di Lapas dan Rutan, banyaknya Turis Warga Negara Asing yang bermasalah dengan hukum maupun keimigrasian. (Humas DJHAM)\