Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM kembali melakukan pembahasan terkait perumusan Indeks HAM Indonesia (IHAMI). Pertemuan tersebut digelar di ruang rapat A, Jumat (24/3). Plt. Direktur Jenderal HAM, Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM, Direktur Kerja Sama HAM, dan Sekretaris Direktorat Jenderal HAM mengikuti pembahasan rapat pagi ini.
Plt. Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menekankan pentingnya asas sebagai landasan untuk menentukan tujuan, manfaat, kedayagunaan, dan dampak dari IHAMI yang tengah dirumuskan ini. “Harapannya, melalui Indeks HAM Indonesia ini dapat menjawab berbagai situasi nasional yang aktual dari perspektif HAM,” ucap Dhahana.
Lebih lanjut, Dhahana mencontohkan, IHAMI mesti mampu memberi gambaran terkait partisipasi publik dalam implementasi hak politik jelang Pemilu 2024. “Penyusunan indeks HAM sejatinya dapat menyesuaikan dengan arah kebijakan nasional secara rutin, baik melalui propenas, stranas, maupun renstra,” ujarnya.
Selain itu, Plt. Direktur Jenderal HAM juga memberikan masukan terkait jumlah indikator. Ia menilai penting agar jumlah indikator tidak terlalu banyak, cukup 4-5 indikator saja. “IHAMI sebagai program prioritas nasional tahunan mesti sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional secara utuh,”jelasnya.
Pembahasan terkait metodologi yang akan dipakai dalam IHAMI juga menjadi pembahasan di dalam rapat. Diharapkan, melalui IHAMI dapat memaksimalkan peran Direktorat Jenderal HAM untuk melaksanakan pembinaaan di daerah terkait implementasi HAM. (Humas DJHAM)