Lampung, ham.go.id – Bekerja Sama dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Direktorat Jenderal HAM menggelar Bimtek HAM bagi Aparat Satuan Polisi Pamong Praja di Provinsi Lampung, 14 – 16 Maret 2023.
Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Sri Kurniati Handayani Pane, hadir menjadi narasumber secara daring pada acara ini. Dalam paparannya, beliau menyampaikan pentingnya pengetahuan tentang dasar-dasar hak asasi manusia dan penerapannya oleh Satpol PP dalam melaksanakan tugas.
“Optimalisasi kinerja dan peran Satpol PP dalam masyarakat harus mengedepankan norma dan nilai-nilai hak asasi manusia termasuk penghormatannya,” kata Sri Kurniati.
Perlu diketahui, kegiatan dibuka oleh Bapak M. Zulkarnain, S.Sos, M.Si selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja di Provinsi Lampung. Panitia juga mengundang sejumlah pihak lainnya selaku narasumber di antaranya Penyuluh Hukum Muda, Muhammad Dimas Saudian, Dewan Penasihat Pusat Bankum PERADI dan Asdep Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum. (Humas DJHAM)