Tingkatkan Pemahaman dan Capaian KKP HAM, Ditjen HAM Terima Kunjungan dari Pemda DIY

Bagikan

Jakarta, ham.go.id – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan capaian Kabupaten/Kota Peduli HAM, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemerintah DIY) berkunjung ke Direktorat Jenderal HAM, Selasa (14/3). Kehadiran jajaran dari DIY didampingi Kabid HAM beserta jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham DIY.

Mewakili Direktur Kerja Sama HAM, Koordinator Kerja Sama HAM Wilayah II menerima sekaligus memimpin audiensi. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat utama Ditjen HAM.

Koordinator mengapresiasi Pemda DIY khususnya Biro Hukum Provinsi serta bagian hukum Kabupaten/Kota yang mempunyai inisiatif dan perhatian yang besar terhadap pelaksanaan Permenkumham 22 tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Kepala Biro Hukum Provinsi dan Kabid HAM Kantor Wilayah Kemenkumham turut menyampaikan terimakasih atas komunikasi dan koordinasi dengan Direktorat Jenderal HAM.

Kepala Biro Hukum berharap pertemuan yang digelar hari ini akan memberikan dampak positif dalam pemajuan HAM di DIY.

“Semoga dengan adanya kegiatan hari ini capaian KKP HAM Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta lebih maksimal dengan nilai yang lebih baik lagi,” jelasnya.

Sebagai informasi bahwa pada tahun 2022 seluruh kabupaten/Kota di DIY sudah mendapatkan predikat peduli HAM. Perwaklilan dari bagian hukum juga menyampaikan beberapa pertanyaan sekaligus saran terkait perkembangan dan kondisi pemajuan HAM di DIY. (Humas DJHAM)

Skip to content