Bogor, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM turut serta terlibat dalam pembahasan 50 produk hukum daerah yang berpotensi diskriminatif. KemenPPPA menggelar rapat tersebut selama tiga hari 8-10 Maret 2023 bersama dengan sejumlah K/L terkait di Hotel Onih Bogor.
Asisten Deputi Kesetaran Gender Budi Mardya memimpin berjalannya rapat. Beberapa substansi yang termuat dalam 50 produk hukum daerah yang dianalisis di antaranya mengenai Prostitusi, Ketertiban Sosial, Pengaturan Lokalisasi, Pengaturan Bulan Ramadhan, serta Kewajiban pembelajaran/hafal Al Quran di tingkat Pendidikan Dasar dan Menengah.
Perspektif HAM dan kesetaran gender menjadi pisau analisis terhadap produk hukum daerah yang dianalisis para peserta rapat.
Turut hadir mewakili Direktorat Jenderal HAM pada kesempatan kali adalah tim dari Direktorat Instrumen HAM.
Perlu diketahui, rencananya, KemenPPPA melalui Kedeputian Bidang Kesetaraan Gender akan membuat sejumlah rekomendasi bersama terkait pasal-pasal yang berpotensi tidak berperspektif HAM.
Tidak hanya melibatkan K/L, kegiatan ini juga diikuti oleh Komnas Perempuan dan Komnas HAM. (Humas DJHAM)