Kemenkumham Jateng Lakukan Pendampingan Persiapan Penilaian KKPHAM di Bagian Hukum Setda Kabupaten Cilacap

Bagikan

Cilacap, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan didampingi Pelaksana Bidang HAM melakukan Koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Cilacap terkait dengan Persiapan Pemenuhan Data Dukung Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM (KKPHAM), di Bagian Hukum Setda Kab. Cilacap, Jumat (10/03).

Kunjungan Tim Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng di sambut hangat oleh Subkoordinator Dokumentasi dan Informasi merangkap Subkoordinatot Bantuan Hukum dan HAM, Mariyanto beserta Operator KKPHAM Bagian Hukum Kabupaten Cilacap.

Mariyanto menyampaikan “Kami ucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kemenkumham yang telah menyempatkan waktunya untuk hadir disini. Besar harapan kami hasil evaluasi dan persiapan pendampingan pengumpulan data dukung KKPHAM hari ini bisa memberikan hasil positif dan Kabupaten Cilacap mendapatkan predikat Kriteria Kabupaten Peduli HAM. Beberapa hari yang lalu kami mengikuti desk pelaporan administrasi KKPHAM di Biro. Masih ada beberapa dokumen yang perlu diperbaiki, untuk itu kami sangat berterimakasih karena dari Kanwil bisa melakukan evaluasi dan data dukung KKPHAM secara langsung disini”. Ungkapnya.

Lista mengatakan bahwa “tujuan kedatangan Kanwil untuk koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Cilacap dalam rangka evaluasi dan pendampingan pemenuhan data dukung pelaporan Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM tahun 2023.” Ujarnya.

Lebih lanjut, Lista menyampaikan “Harapan kami di tahun 2023 sebanyak 35 kabupaten kota di Jateng memperoleh predikat KKPHAM. Kami melakukan pendampingan lebih intensif dengan 15 Kabupaten/Kota ini agar dapat membantu memberikan solusi terhadap kendala yang dihadapi dalam memenuhi data dukung tersebut berdasarkan hasil evaluasi dari Ditjen HAM.” Imbuhnya.

Lista juga mengatakan bahwa “Kanwil bersama dengan Biro Hukum Provinsi berkomitmen mendorong pemerintah daerah untuk dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan dalam memenuhi data dukung Kriteria KKPHAM tahun 2023 ini, dengan harapan akan mendapatkan hasil yang lebih baik dari tahun sebelumnya, dan tidak lupa untuk mempersiapkan pelaporan Aksi HAM B04”. Tutupnya.

Partisipasi pemerintah daerah menunjukkan bahwa pelaksanaan atau pengimplementasian Perpres Nomor 53 Tahun 2021 dan Permenkumham No 22 Tahun 2021 tentang Kriteria KKPHAM di jateng belum optimal, sehingga masih memerlukan perbaikan seperti, sosialisasi dan mekanisme pelaporan kegiatan dan pemenuhan data dukung.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan masing-masing data dukung indikator KKPHAM tahun 2023.

Skip to content