Pinrang, ham.go.id – Menindaklanjuti Peristiwa Dugaan Permasalahan Hak Asasi Manusia, mengenai Aksesibilitas layanan kesehatan lewat viralnya Ibu dan Janin meninggal usai kelelahan ditandu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) laksanakan Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang, Selasa (28/02).
Koordinasi dipimpin oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Agry Caesar didampingi anggota Tim Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, Wawan Darmawan dan Raniansyah.
Sebelumnya diberitakan Peristiwa mengenai Ibu (Asmia) dan Janinnya meninggal usai ditandu sejauh 7 Km di Kabupaten Pinrang. Asmia merupakan warga Dusun Buttu Batu, Desa Kariango, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang. Asmia masih sempat mendapatkan layanan kesehatan hingga ke RSUD Lasinrang sebelum akhirnya meninggal (07/01) pasca bayi dalam kandungannya juga dinyatakan meninggal. Janin berdasarkan USG dicurigai telah meninggal dalam rahim, kemudian dilakukan operasi (caesar) karena adanya luka robek yang mengakibatkan pendarahan pada rahim.
Kemenkumham Sulsel dalam kunjungannya mendatangi Dinas Kesehatan Pinrang untuk mengkoordinasikan permasalahan tersebut. Tim didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Pinrang, Josep Pao dan Koordinator Bantuan Hukum, Hariman diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan, drg. Dyah Puspita Dewi didampingi Kepala Puskesmas Salimbongan dan Bidan Desa yang memberikan layanan kesehatan kepada Asmia.
“Jadi ibu Asmia ini, HPLnya (Hari Perkiraan Lahir) Februari, sehingga belum ditempatkan pada rumah singgah, tapi terus dilakukan kontrol oleh Bidan, kemudian pada Kamis (05/01) bidan menerima telepon dari keluarga pasien bahwa Asmia mengalami nyeri sehingga bidan segera ke rumah pasien dan melakukan pemeriksaan, waktu itu Bidan mendiagnosis ada masalah pada Janin, karena tidak terdengar denyut jantung janin, jadi dirujuk untuk segera dibawa ke Puskesmas, tapi karena kondisi cuaca hujan deras dan akses yang sulit sehingga baru dibawa keesokan paginya, bidan waktu itu menginap di rumah pasien untuk mengontrol kondisi kesehatan pasien,” Terang drg. Dyah.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kondisi akses jalan ke lokasi memang sulit, adapun jarak 7 km yang diberitakan melalui berbagai media merupakan jalur alternatif untuk mempercepat akses menuju lokasi yang dapat dijangkau kendaraan, sebelum Asmia dijemput Mobil Layanan Kesehatan Desa. Tenaga kesehatan telah memberikan yang terbaik sesuai prosedur kepada pasien meski nyawa ibu dan janinnya tidak berhasil diselamatkan.