Pusat Riset Politik BRIN menggelar workshop bertajuk ” Strategi Pemberdayaan Pengungsi Luar Negeri di Indonesia sebagai Peningkatan Solusi ke Negara ke-3″, Rabu (25/1). Dalam workshop yang digelar secara daring tersebut, Plt. Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, hadir menjadi salah narasumber.
Di hadapan para peserta, Mualimin mengangkat pembahasan mengenai Hak Ekosob Pengungsi Luar Negeri Saat di Indonesia Sebagai Kelompok Rentan.
Diakuinya, keberadaan pengungsi luar negeri yang berada di Indonesia merupakan tantangan tersendiri. Pasalnya, Indonesia kerap menjadi wilayah transit bagi para pengungsi asal luar negeri.
Mengacu data yang disampaikan UNHCR, terdapat 12.847 pengungsi luar negeri dan pencari suaka yang ada di Indonesia. Tidak sedikit para pengungsi tinggal di penampungan sementara termasuk Rudenim.
“Hingga kini, pemerintah Indonesia masih menggunakan pendekatan kemanusiaan dalam menangani isu pengungsi,” kata Mualimin.
Pada tahun 2016, pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait pengungsi melalui Perpres No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Perpres tersebut menurut Mualimin setidaknya berupaya untuk mendorong pemenuhan hak ekosob bagi para pengungsi luar negeri yang ada di luar negeri.
Selain mengundang Plt Direktur Jenderal HAM, panitia juga menghadirkan Deputi Hak Perlindungan Perempuan KPPPA, dan Ketua Komnas HAM sebagai narasumber.
Workshop yang digelar BRIN ini didukung oleh IOM dan UNHCR. (Humas DJHAM)