Jakarta, ham.go.id – Ditjen HAM dukung sosialisasi Pedoman Materi Muatan HAM di wilayah. Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba, menerima audiensi KadivyankumHAM Kepri beserta jajaran, di ruang kerja Direktur Instrumen HAM, Kamis (19/1).
Kedua belah pihak membahas terkait rencana sosialisasi PermenkunHAM No 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Materi Muatan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di jajaran Pemprov dan Pemkab/Pemkot di Kepri.
Direktur Instrumen HAM menyambut baik rencana tersebut. Pasalnya PermenkumHAM No. 24 Tahun 2017 merupakan pisau analisis penting yang dapat digunakan para perancang di daerah untuk meminimalisir munculnya potensi produk hukum yang intoleran maupun bias gender.
“Kami bersama Komnas Perempuan dan KPPPA juga bersinergi dalam melakukan analisis terhadap produk hukum di daerah untuk mencegah munculnya produk hukum yang bias gender maupun intoleran,” kata Betny Purba
Adapun hasil analisis terhadap produk hukum tersebut kemudian menjadi rekomendasi yang disampaikan ke Kemendari. (Humas DJHAM/foto:uni)