WONOSOBO, ham.go.id – Bidang Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang kali ini diwakili oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh.Hawary Dahlan menghadiri undangan Public Hearing Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan Kabupaten Wonosobo, Kamis (08/12).
Agenda pada rapat hari ini adalah Public Hearing Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kabupaten Wonosobo.
Kegiatan yang digelar di Ruang Meeting Hotel Frontone Harvest Wonosobo inidibuka secara langsung oleh Agus Susanto selaku Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan Kabupaten Wonosobo. Jalannya rapat sendiri dimoderatori oleh Junaedi Asisten 2 Setda Kabupaten Wonosobo dengan mendatangkan Habibul dari Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kab Wonosobo selaku Narasumber.
Dalam pembahasan pasal demi pasal Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kabupaten Wonosobo, Hawary menjelaskan bahwa Berdasarkan perspektif HAM, Peraturan Daerah merupakan elemen terpenting dalam Pemerintahan Daerah yaitu Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM.
“Peraturan Daerah maupun produk hukum daerah lainnya tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum serta peraturan daerah lainnya”, ujar Hawary.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Wonosobo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Wonosobo, Asisten Administrasi Umum Setda Wonosobo, DPUPR Kabupaten Wonosobo, Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Wonosobo, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo, Bapenda Kabupaten Wonosobo, Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Wonosobo, Satpol PP Kabupaten Wonosobo, Bappeda Kabupaten Wonosono, Kodim 0707 Wonosobo, Polres Wonosobo, BPKAD Kabupaten Wonosobo, Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo, Badan Kesbangpol Kabupaten Wonosobo, RSUD Setjonegoro Kabupaten Wonosobo, Bagian Hukum Setda Kabupaten Wonosobo, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Wonosobo, Pejabat Strutural Bidang Perhubungan Disperkimhub Kabupaten Wonosobo, FLLAJ Kabupaten Wonosobo dan Koordinator Bidang FLLAJ dan Anggota.