Semarang, ham.go.id – Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng mendapat kunjungan dari Bidang Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal terkait dengan pelaporan Aksi HAM B12 yang diterima oleh Pelaksana Bidang HAM di Lobby Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Jawa Tengah guna tingkatkan kinerja dan capaian pelaporan Aksi HAM, Selasa (29/11).
Dalam kunjungannya, Setda Kabupaten Kendal mengungkapkan bahwa mereka mendapatkan kendala dalam pemenuhan salah satu indikator dalam pengisian format pelaporan Aksi HAM periode Bulan 12 (B12) terkait Kelompok Anak dan Perempuan. Kemudian hal yang menjadi kendala ini disarankan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
Disarankan untuk mengatasi kendala yang ada dapat mencari kembali data yang relevan sehingga format dapat diisi kemudian bisa mendapatkan nilai maksimal dalam pelaporan Aksi HAM B12.
Untuk pengisian formulir pelaporan di sampaikan untuk mengikuti sesuai format yang ada agar penilaian baik administrasi dan substansi mendapatkan hasil yang maksimal. Aplikasi Pelaporan Aksi HAM B12 di buka untuk diunggah pada tanggal 28 November sampai tanggal 6 Desember 2022.