Jakarta, ham.go.id – KORPRI merupakan wadah ASN dari berbagai unit kerja yang sejatinya merupakan penyelenggara negara. Anggota KORPRI harus bisa mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan secara aktif berperan menjadi teladan dan memegang nilai-nilai ASN.
KORPRI melayani, berkontribusi dan berinovasi untuk negeri. Dirgahayu Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-51!