Jakarta, ham.go.id – Aktivitas bisnis kerap bersinggungan dengan HAM. Demikian disampaikan Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, dalam acara Upstream stakeholders Forum tentang kebijakan HAM yang digelar oleh salah PT Pertamina Hulu Energi, Senin (28/11)
Hadir dari ruangannya secara daring, Hajerati menjelaskan sejumlah dampak negatif kegiatan bisnis terhadap masyarakat maupun lingkungan. Sebagai contoh, kata Hajerati, terkait adanya perusahaan multinasional yang memblokir produk sawit Indonesia karena diduga melakukan pelanggaran HAM.
“karena itu, KemenkumHAM memandang adanya keperluan untuk melakukan pengarustamaan bisnis dan HAM di tanah air sebagaimana yang ada di dalam United Guiding Principles on Business and Human Rights,”kata Hajerati.
Direktur Kerja Sama HAM mengungkapkan pihaknya telah terlibat dalam upaya pengarusutamaan bisnis dan HAM sejak Kemenko Ekonomi menjadi national focal point pada tahun 2017. Pada tahun 2020, estafet pengarusutamaan bisnis dan HAM dipercayakan kepada KemenkumHAM.
“Sejak menjadi national focal point pada tahun 2020, kami semakin gencar melakukan pengarusutamaan bisnis dan HAM di tanah air di antaranya membentuk aplikasi uji tuntas bisnis dan HAM bernama PRISMA dan Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM,”imbuh Hajerati Mas’ud.
Kini, bersama K/L yang tergabung di dalam Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) KemenkumHAM tengah mendorong pengesahan Strategi Nasional Bisnis dan HAM. “Mudah-mudahan tidak dalam waktu yang lama lagi, Bapak Presiden berkenan untuk mengesahkan Stranas Bisnis dan HAM ini,”ucap Hajerati.
Dalam Strategi Nasional Bisnis dan HAM ini, pemerintah melalui KemenkumHAM akan menitikberatkan kepada tiga poin yaitu peningkatan pemahaman terkait bisnis dan HAM, pengembangan regulasi, serta memperkuat mekanisme pemulihan.
Tidak lupa, Direktur Kerja Sama HAM turut mengapresiasi komitmen Pertamina dalam mendorong pemajuan HAM dalam aktivitas bisnisnya. “Sejak Perjanjian Kerja Sama pada juni silam, kita telah melakukan sejumlah kegiatan bersama dalam rangka peningkatan pemahaman terkait bisnis dan HAM. Ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Pertamina untuk menerapkan bisnis dan HAM di aktivitas bisnisnya,”tuturnya.
Perlu diketahui, hingga berita ini ditulis PT Pertamina (Persero) bersama dengan delapan anak perusahaannya termasuk PT. Pertamina Hulu Energi telah mengikuti uji tuntas melalui aplikasi PRISMA. (Humas DJHAM)
#pemajuanham
#ditjenham
#bisnisdanham