Kemenkumham Jabar Dorong Pemenuhan HAM Hak Kesehatan Bagi Penderita TBC

Bagikan

Bandung, ham.go.id – Indonesia saat ini menjadi negara urutan kedua terbanyak dalam penderita penyakit Tuberklosis (TBC) setelah India . Indonesia saat ini menghadapi persoalan besar tehadap meningkatnya penyakit TBC . Sementara World Helath Organisation (WHO) dari PBB pada tahun 1918 sudah melakukan peneilitian tentang penyakit ini.

Penyebaran penyakit ini lebih banyak karena prilaku dan ketahanan tubuh yang lemah. Dari 10 (sepuluh) faktor utama penyebab TBC, faktor ke 4 (empat) adalah merokok. Kenyataan hari ini menunjukkan bahwa kebiasaan merokok sudah merambah ke kaum perempuan dan anak anak baik dari sisi kuantitas dan kualitasnya terus meningkat. Budaya masyarakat ini, khususnya anak dan perempuan ada kecenderungan meningkat dengan melihat realiatas aktivitas di termpat tempat public seperti Mall, Cafeé, Pasar dan lain-lain.

Penanganan kasus TBC hari ini lebih banyak pada sektor hilirnya, bukan pada sektor hulunya. Berbagai program hari ini lebih pada acara pengobatan ketika orang sudah tertular tetapi kurang dalam hal pencengahannya. Padahal menurut WHO bahwa salah satu sumber penularan dari 10 sumber utama , merokok adalah penyumbang ke 4 (empat) . Kampanye mengurangi budaya merokok untuk menurunkan secara kebijakan belum banyak disentuh secara maksimal untuk mencegah penyakit TBC.

Demikian disampaikan Hasbullah Fudail ketika memberikan kontribusi pemikiran dalam Lokakarya Memastikan Pemenuhan Hak Atas Kesehatan dan Keadialn Gender Dalam Penanganan Penyakit Tuberklosisis, di Hotel The 101, Senin, 28/11/2022.

Selain itu Hasbullah juga menyampaikan kondisi yang rawan untuk penularan TBC saat ini untuk menjadi perhatian adalah adanya beberapa Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara yang over kapasitas, menyebabkan tingkat tingkat penularan penyakit ini perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak. Demikian pula beberapa pesantren yang mempunyai banyak santri dengan pengelolaan sanitasi dan ketahanan tubuh santri belum mendapat perhatian yang utama/prioritas. (Kemenkumham Kanwil Jabar)

1

2

Skip to content