Medan, ham.go.id – Sebagai persiapan pelaporan Aksi HAM Periode B-12 dan penyusunan laporan capaian RANHAM Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022 kepada Presiden, Panitia Nasional RANHAM yang terdiri dari Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI / BAPPENAS, dan Kementerian Sosial RI, menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pelaporan Aksi HAM Periode B-12 dan Laporan Capaian RANHAM Tahun 2022.
Pelaksanaan RANHAM 2022 berdasarkan pada peraturan Presiden nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025 (RANHAM 2021-2025). Tahun 2022, terdapat 272 target Aksi HAM untuk Provinsi dan 3.048 target Aksi HAM untuk Kabupaten/Kota.
Direktur Kerja Sama Hak Asasi Manusia Hajerati membuka kegiatan Bimbingan Teknis ini. Dalam sambutannya Hajerati menjelaskan bahwa pelaporan caturwulan ketiga (B12) telah dibuka mulai hari ini, 28 November 2022 sampai dengan 5 Desember 2022. “Kami harapkan ada peningkatan dari sisi partisipasi dan substansi Aksi HAM. Setelah pelaporan B12 ini, Panitia Nasional akan menyusun laporan tahunan yang akan disampaikan secara rigid dan detil mengenai hasil capaian masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota kepada Presiden. Capaian Aksi HAM 2022 adalah nilai rata-rata dari akumulasi capaian B04, B08 dan B12” kata Hajerati secara virtual (Senin,28/11/22)
Hajerati berharap dengan pelaksanaan Bimbingan teknis ini dapat menambah pemahaman peserta terkait Aksi HAM dan juga memompa semangat peserta sebagai bagian dari pemerintah yang memiliki tanggung jawab terhadap Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5 HAM) di Indonesia.
Diakhir sambutannya Hajerati berharap agar setiap peserta dapat menyampaikan laporan aksi HAM tepat waktu. “Setelah ini, Konsultan RANHAM, akan menjelaskan terkait Aksi dan target Aksi HAM daerah tahun 2023. Panitia Nasional RANHAM sedang menyusun pedoman Pelaporan Aksi HAM Daerah tahun 2023. Semoga paling telat awal Januari tahun 2023 sudah dapat disampaikan kepada Pemerintah Daerah.” tutupnya
Kegiatan Bimbingan Teknis ini diikuti secara virtual oleh perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia Desni Prianty Eff Manik didampingi seluruh pegawai bidang Hak Asasi Manusia di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM lantai 3 Kanwil. Total peserta yang mengikuti secara virtual mencapai 700 peserta yang berasal dari dari Biro Hukum, Bagian Hukum Kabupaten/Kota, Bappeda Provinsi seluruh Indonesia. Menghadirkan narasumber Mugiyanto dari perwakilan dari Kantor Staf Presiden dan Muhammad Hafiz Konsultan RANHAM dengan menyampaikan materi terkait pedoman pelaksanaan dan pelaporan Aksi HAM daerah. (Humas/FM)