Tingkatkan P2HAM di Jateng, Kanwil Jateng Lakukan Kunjungan ke Rutan Kelas IIB Demak

Bagikan

Demak, ham.go.id – Kanwil Kemenkumham Jateng yang di wakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti didampingi Kasubbid Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan dan Pelaksana Bidang HAM lakukan kunjungan guna monitoring dan evaluasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dilaksanakan di Sekretariat WBK Rutan Kelas II B Demak, Senin (21/11).

Tim Bidang HAM, Kanwil Kemenkumham Jateng disambut oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Demak, Fajar Cipto Kuncoro mengatakan “menyampaikan bahwasannya Rutan Demak sudah melakukan pelayanan dalam rangka pemenuhan HAM dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari pemberian makanan yang layak, tetap memberikan bimbingan secara merata terhadap warga binaan walaupun sangat overcapacity, serta pelayanan kesehatan yang memadai.”ungkapnya.

Kegiatan yang dibuka dengan obrolan sederhana yang membahas tentang pelayanan apa saja yang telah diberikan kepada warga binaan yang ada di Rutan Kelas IIB Demak.

Dalam Kesempatan tersebut, Lista menyapaikan “apresiasi atas apa yamg sudah dilakukan oleh rutan kelas II B demak dan tetap harus mempertahankan apa yang sudah baik serta mengembangkan inovasi-inovasi dalam pelayanan kepada warga binaan yang ada serta memebuhi HAM setiap individu warga binaan”ujarnya.

Lebih lanjut Lista juga menekankan bahwa “pentingnya memberikan pelayanan dan fasilitas kepada warga binaan permasyarakatan sesuai dengan hak-haknya, tanpa mengurangi sedikit pun hak meraka. Diharapakan dalam pemberian pelayanan tersebut dapat juga mengacu pada Permenkumham No. 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dan mempersiapkan sarana dan prasarana yang belum ada dalam indikator permen tersebut untuk dapat dipenuhi agar pada penilaian P2HAM yang akan dilaksanakan tahun depan Rutan Kelas IIB mendapat hasil yang diharapkan.” Tutupnya.

Menjadi catatan, bahwasannya ruang laktasi masih harus dibenahi sebagai salah satu pemenuhan HAM bagi wanita yang mungkin sedang membutuhkan tempat tersebut.

Kegiatan di akhiri dengan melakukan peninjauan ke ruangan-ruangan yang diperuntukkan untuk pelayanan, seperti ruang tahanan, ruang tahanan khusus wanita, ruang tahanan bebas asap rokok, ruang tahanan anak, dapur umum, taman bermain anak, serta ruang laktasi.

Skip to content