Pelantikan Dirjen HAM Sebagai Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Utama

Bagikan

Jakarta, ham.go.id – Dengan terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama, Kementerian Hukum dan HAM RI menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Utama yang dilaksanakan pada Jumat, (18/11).

Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K., melantik Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi dan Andrie Amoes sebagai Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Utama.

“Saya berharap seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, tanpa terkecuali para pejabat fungsional juga tetap berupaya mewujudkan tata nilai PASTI, yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif,” tutur Andap.

Hadir sebagai saksi dalam pelantikan, Plt. Dirjen Peraturan Perundangan-Undangan, Dhahana Putra, dan Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Asep Kurnia. Turut hadir dalam acara pelantikan, Sekretaris Ditjen HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja, Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati Mas’ud , dan Direktur Yankomas, Pagar Butar Butar, serta segenap perwakilan dari Direktorat Jenderal HAM. (Humas DJHAM)

Skip to content