Ditjen HAM Susun Roadmap P5HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

Bagikan

Jakarta, ham.go.id – Pemerintah terus berupaya mewujudkan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) bagi Penyandang Disabilitas Mental (PDM) di Indonesia untuk dapat hidup secara inklusif di masyarakat. Dalam rangka menyusun roadmap P5HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental, Ditjen HAM menggelar rapat secara hybrid pada Jumat, (4/11).

“Tujuan utama penyusunan peta jalan ini adalah agar PDM dapat hidup secara inklusif di masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang No.39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang Undang No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” jelas Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba, dalam sambutannya.

“Peta jalan yang sedang disusun diharapkan dapat merumuskan berbagai dukungan dan rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang tergabung di dalam Pokja P5HAM,” ujar Betni.

Pada tahun 2021, Kementerian Hukum dan HAM merilis Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.HA.04.02 tahun 2021 tentang Kelompok Kerja P5HAM Bagi Penyandang Disabilitas Mental. Ini sejalan dengan amanat Undang Undang No.39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang Undang No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Sebelumnya, Kelompok Kerja P5HAM juga telah mengunjungi panti-panti disabilitas di berbagai daerah, seperti Bekasi dan Jogja, untuk melihat langsung pengelolaan panti bagi PDM. “Ada berbagai isu yang perlu kita perhatikan seperti kualitas dan transparansi pengelolaan panti,” ujar Betni. Roadmap ini nantinya diharapkan dapat mencegah kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap penyandang disabilitas mental, baik di dalam maupun di luar panti rehabilitasi.

Rapat dilanjutkan dengan diskusi bersama Direktur Yankomas, Pagar Butar Butar dan perwakilan dari Kementerian Koordinasi Politik, Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kantor Staf Presiden, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2), Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia, CBM Indonesia, dan Disability Rights Fund. (Humas DJHAM)

Skip to content