Palangkaraya, ham.go.id -Didampingi Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi melakukan pembinaan terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), di Kalimantan Tengah, Selasa (1/11). Dalam lawatan hari pertama di Kalimantan Tengah, Direktur Jenderal HAM mengunjungi sejumlah titik di antaranya Kanwil KemenkumHAM Kalimantan Tengah, Kanim Kelas I Non TPI Palangkaraya, Rutan Kelas II A Palangkaraya, dan Rupbasan Kelas I Palangkaraya.
Dalam kunjungan kali ke Palangkaraya kali ini, Direktur Jenderal HAM menyemangati para pegawai di Kanwil maupun UPT KemenkumHAM untuk terus tanpa letih mendorong terciptanya pelayanan publik yang semakin baik dengan menerapkan P2HAM.
“Harapan kita tentu dengan diterapkannya P2HAM ini, masyarakat dapat merasakan layanan publik yang lebih baik lagi baik di kanwil maupun UPT-UPT kita,” jelasnya.
Tampak Direktur Jenderal HAM mengecek sejumlah fasilitas layanan publik di UPT mulai dari toilet, ruang laktasi, hingga taman bermain untuk anak-anak.
Tidak hanya itu, Ia juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan sejumlah warga binaan pemasyarakatan yang tengah menjalankan aktivitas produktif. Ia mengapresiasi sejumlah langkah yang telah dilakukan jajaran Kanwil KemenkumHAM Kalimantan Tengah untuk terus meningkatkan layanan yang dimiliki.
Berdasarkan rencana kegiatan tim Humas DJHAM, esok hari Direktur Jenderal HAM bersama Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM akan mengunjungi Kabupaten Pulang Pisau. Dalam kunjungan tersebut, Direktorat Jenderal HAM akan memulai penjajakan kerja sama pembangunan P2HAM di Kabupaten Pulang Pisau.
Perlu diketahui, terciptanya layanan publik yang mengimplementasikan nilai-nilai maupun prinsip HAM merupakan sasaran yang ingin dicapai oleh KemenkumHAM. Sejak tahun 2018 silam, KemenkumHAM telah menginisiasi P2HAM. Kini P2HAM sendiri telah diatur di dalam PermenkumHAM Nomor 2 Tahun 2022. (Humas DJHAM)