Jakarta, ham.go.id – Dalam hitungan hari, Pemerintah Indonesia akan mengikuti dialog konstruktif Universal Periodic Review (UPR) di Jenewa. Untuk semakin mematangkan persiapan delegasi RI dalam pertemuan tersebut, Kemenlu, Direktorat Jenderal HAM bersama dengan seluruh K/L terkait menggelar rapat di Intercontinental Hotel Pondok Indah Jakarta Selatan, Senin (31/10).
Didampingi Direktur Kerja Sama HAM, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, turut serta mengikuti jalannya rapat. Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral membuka kegiatan yang digelar secara hybrid tersebut.
Pada kesempatan ini, selain menjelaskan berkenaan dengan RANHAM, Direktur Jenderal HAM juga mengulas mengenai sejumlah isu aktual HAM di tanah air di antaranya terkait dengan RUU KUHP khususnya hukuman mati, kebebasan beragama dan berkeyakinan serta isu-isu seputar hak-hak kelompok rentan.
Menurutnya, delegasi RI mesti mampu memahami isu-isu tersebut sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kendala berarti dari segi substansi di pertemuan UPR kelak. Selain itu, Direktur Jenderal HAM juga berdialog terkait kesiapan teknis bersama tim delegasi RI.
Berdasar jadwal, MenkumHAM direncanakan akan tiba di Swiss untuk mengikuti dialog UPR pada 7 November 2022 mendatang. Esok lusanya, atau tepat pada pada 9 November 2022, MenkumHAM akan tampil di hadapan anggota dewan HAM PBB untuk menjelaskan pelbagai upaya implementasi HAM yang telah dikerjakan pemerintah RI selama ini. (Humas DJHAM)