Jakarta, ham.go.id – Masyarakat dapat mengadukan dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Kabupaten/Kota masing-masing yang nantinya, akan menjadi evaluasi penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2021/2022 yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM.
Masyarakat tidak perlu khawatir karena Tim Penilai akan memastikan kerahasiaan dalam proses pengaduan tersebut.
Adukan dugaan pelanggaran HAM melalui tautan bit.ly/laporandugaanpelanggaranham