ham.go.id – Hak Asasi Manusia seakan hanya berhubungan dengan Komisi Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM), padahal fungsi dan tugas untuk penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan menjadi tanggung jawab negara, dalam hal ini pemerintah sebagaimana dalam konstitusi UUD 1945, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun kabupaten-kota diharapkan tidak hanya menjadikan HAM sebagai aksesori pemerintah, atau sekadar dibentuk timnya pula surat keputusan, akan tetapi aksinya justru terbatas.
Pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi, kota, dan kabupaten harus berkolaborasi mendorong pelaksanaan bisnis dan HAM di daerah masing-masing. Untuk itu, Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan tugas dan tusi HAM antara lain melalui instrumen bisnis dan HAM, pelayanan publik berbasis HAM, Kabupaten Kota Peduli HAM (KKP HAM), desiminasi HAM, pelayanan komunikasi masyarakat, serta Rencana Aksi HAM (Ranham). Demikian disampaikan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, DR. Mualimin Abdi ketika menjadi pembicara dan membuka seri Workshop Penguatan Gugus Tugas Daerah Tentang Bisnis dan HAM, Selasa (26/08/2022) yang diselenggarakan secara berkolaborasi dengan Dirjen HAM Kemenkumham, UNDP, UNICEP dan Uni Eropa di hotel Grand Mercure Malang, 26-29 Juli 2022.
Aparatur Sipil Negara (ASN) diambil sumpahnya sebagai pejabat negara baik struktural maupun fungsional akan patuh dan taat kepada peraturan perundang-undangan yang ada baik sesuai Undang-Undang, Peraturan Daerah Provinsi, Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. Sehingga aparatur negara harus patuh dan taat saat melaksanakan berbagai aturan tersebut. Sebelumnya, di pagi hari Dirjen HAM meresmikan Tim Gusus Tugas Bisnis dan HAM di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur yang dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Ibu Khopifah Indar Parawansa.
Dirjen HAM pada kesempatan tersebut juga menyampaikan, “Setengah dari tugas Kemenkumham adalah menyangkut HAM, sementara untuk mendorong tugas dan fungsi berupa dukungan anggaran tergolong kaum Duafa atau anggaran terkecil di tingkat Kementerian,” demikian candaan Mualimin sebelum menutup sambutannya. Oleh karena itu, Mualimin sangat berterimah kasih kepada para sponsor kegiatan dari UNDP, UNICEP, dan Uni Eropa yang membantu terselenggaranya acara workshop ini. (Humas Kanwil Kemenkumham Jabar)