Selamat Hari Anak Nasional Tahun 2022

Bagikan

Jakarta, ham.go.id – Anak memiliki hak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, pemaksaan, perdagangan, perbudakan, dan diskriminasi. Hak Anak memerlukan perhatian khusus baik dari pemerintah, orangtua anak, dan pihak-pihak lainnya, baik yang berhubungan langsung dengan anak maupun tidak. Hal ini dikarenakan seorang anak tidak dapat menuntut pemenuhan haknya sendiri.

Selamat memperingati Hari Anak Nasional tahun 2022, kita yakin bahwa pandemi Covid-19 tidak akan menyurutkan komitmen pemenuhan hak anak dan perlindungan bagi anak di Indonesia.

 

Skip to content