Ini Strategi Pemerintah Dorong Implementasi Bisnis dan HAM

Bagikan

Jakarta, ham.go.id – Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, memaparkan strategi pemerintah RI dalam mengimplementasikan bisnis dan HAM di Indonesia pada dialog daring yang diselenggarakan Asean Intergovernmental Commision on Human Rights (AICHR), Selasa (19/7).

Pada dialog bertajuk “Sharing Good Practices on Business and Human Rights and Recovery from COVID19 in ASEAN,” Direktur Kerja Sama HAM mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendorong disahkannya sebuah strategi nasional bisnis dan HAM (Stranas BHAM).

“Ada tiga poin utama dalam Stranas BHAM yang telah kami rampungkan draftnya yaitu peningkatan pemahaman di antara pemangku terkait, pembangunan kebijakan, hingga jaminan pemulihan bagi korban yang terdampak aktivitas bisnis,” kata Hajerati yang hadir dari ruang kerjanya.

Hingga kini, pengesahan Stranas BHAM masih menunggu persetujuan Bapak Presiden RI. “Mudah-mudahan, dalam waktu dekat ini Stranas BHAM dapat segera disahkan oleh Bapak Presiden RI,” imbuh Hajerati.

Sebelumnya, kata Hajerati, KemenkumHAM selaku national focal point bisnis dan HAM di Indonesia juga telah melakukan upaya-upaya pengarusutamaan bisnis dan HAM. Salah satunya melalui pembentukan PRISMA. “Aplikasi berbasis website ini, mendorong agar para pelaku bisnis di Indonesia untuk melakukan due dilligence (uji tuntas) secara mandiri,” ujar Hajerati.

Berdasar informasi yang dihimpun, sejak dibentuk pada tahun lalu, aplikasi PRISMA mendapat respon positif dari para pelaku bisnis. Hal ini ditandai dengan lebih dari 100 perusahaan yang menjajal aplikasi PRISMA.

Tidak berhenti di sana, Direktur Kerja Sama HAM menyatakan KemenkumHAM juga menginisiasi pembentukan Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.

“GTN BHAM tidak hanya ada dari sisi pemerintah tetapi juga masyarakat sipil dan para pelaku bisnis sehingga harapannya dapat meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar pihak dalam mengimplementasikan bisnis dan HAM,” tambah Hajerati.

Dalam sesi diskusi yang menghadirkan Direktur Kerja Sama HAM, panitia juga mengundang sejumlaj narasumber lainnya, di antaranya perwakilan AICHR dari Brunei Darussalam, perwakilan AICHR dari Laos, Pejabat dari Kementerian Perdagangan Kamboja dan Direktur Divisi Hukum dari Malaysia.

Acara yang digelar selama dua hari (19-20 Juli 2022) ini melibatkan banyak pihak dari negara-negara Se-Asia Tenggara. Kepala AICHR sekaligus perwakilan AICHR dari Kamboja membuka acara daring tersebut. Rencananya, hasil dari dialog daring ini akan menjadi dipaparkan dalam forum dialog internasional yang digelar OHCHR di Jenewa pada Oktober 2022 mendatang. (Humas DJHAM).

Skip to content