Jakarta, ham.go.id – Untuk kali pertama, Direktorat Jenderal HAM menggelar pelantikan bagi pegawai ke dalam jabatan fungsional analis hukum. Bertempat di ruang rapat utama Kamis (7/7) Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja, melantik dua orang pegawai Direktorat Jenderal HAM Erlangga Hendratono Kristanto dan Ghufron Hanafi sebagai analis hukum pertama.
Dalam sambutannya, Bambang mengucapkan selamat atas dua pegawai yang baru dilantik. Ia mengatakan bahwa Erlangga dan Ghufron ini merupakan pionir yang dilantik sebagai Analis Hukum di Direktorat Jenderal HAM.
“Saya berpesan agar dua pegawai yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kinerja bagi instansi kita, Direktorat Jenderal HAM,” ujarnya.
Selain itu, Bambang juga menyinggung terkait sejumlah pegawai yang telah lulus ujian in passing namun belum dilantik. “Bagi teman-teman yang masih menunggu (untuk dilantik) harap bersabar, kami tengah mengupayakan agar dapat segera menyusul,” terang Bambang.
Selepas kegiatan pelantikan, Sekretaris Direktorat Jenderal HAM bersama para pegawai yang hadir di ruangan memberikan ucapan selamat dan bersalaman dengan Erlangga dan Ghufron.
Sebagai informasi, Erlangga Hendratono Kristanto meraih posisi lima besar dalam uji tulis in-passing analis hukum yang diikuti tidak kurang dari 800 peserta dari berbagai K/L/D.
Kedua pegawai dilantik sebagai analis hukum melalui KepmenkumHAM No. Sek.2 37.KP.03.04 Tahun 2022 bersama dengan 81 pegawai KemenkumHAM lainnya. (Humas DJHAM)