Jakarta, ham.go.id – Upaya mendorong pemajuan HAM di tanah air memerlukan tidak hanya komitmen pemerintah namun juga pelbagai pihak termasuk dukungan masyarakat. Selama ini, Direktorat Jenderal HAM telah berkomitmen untuk membangun kerja sama dengan beragam organisasi mulai luar negeri maupun dalam negeri guna mendorong pemajuan HAM di tanah air seperti Friedrich Naumann Foundation (FNF), Raoul Wallenberg Institute (RWI), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Setara Institute, dll.
Kini, Direktorat Jenderal HAM mulai menjajaki kerja sama dengan Leimena Institute dalam mendorong pemajuan HAM di tanah air. Untuk memperkuat jalinan kerja sama di antara kedua belah pihak, Direktorat Jenderal HAM dan Leimena Institute bersepakat untuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Pelaksanaan PKS antara Direktorat Jenderal HAM dan Leimena Institute diselenggarakan di ruang rapat utama, Rabu (8/6). Hadir dalam agenda tersebut di antaranya Direktur Jenderal HAM, Direktur Kerja Sama HAM, dan Direktur Eksekutif Leimena Institute.
“PKS ini menjadi penting karena HAM tidak mungkin dapat dipikul sendiri oleh pemerintah,” ujar Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, dalam sambutannya.
Direktur Jenderal HAM mengakui dalam mengimplementasikan HAM pemerintah perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak. “Karena itu, kami menyambut baik terlaksananya PKS dengan teman-teman di Leimena Institute. Semoga ini menjadi awal yang baik dalam membangun kerja sama HAM ke depannya,” tutur Mualimin.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Leimena Institute Matius Ho juga turut mengapresiasi terjalinnnya kerja sama antara Leimena Institute dengan Direktorat Jenderal HAM. Ia meyakini kerja sama antara kedua belah pihak di bidang HAM khususnya isu toleransi antar umat beragama akan bermanfaat bagi kebaikan bangsa dan negara.
Selepas penandatanganan kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara Direktorat Jenderal HAM dengan Leimena Institute yang juga turut diikuti oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM. (Humas DJHAM)