Ditjen HAM Dukung Pencanangan P2HAM Kanwil Kemenkumham RI Kalimantan Selatan

Bagikan

Jakarta, ham.go.id – Kementerian Hukum dan HAM RI terus berupaya dalam meningkatkan pelayanan publik yang berbasis HAM, kali ini dalam Pencanangan P2HAM di Kanwil Kemenkumham RI Kalimantan Selatan. Hal ini sejalan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).

Dirjen HAM, Mualimin Abdi, menghadiri acara pencanangan tersebut secara virtual serta menyampaikan dukungan dan apresiasinya terhadap upaya yang tengah dilakukan oleh Kanwil Kalimantan Selatan. “Kegiatan hari ini adalah langkah yang cukup strategis dan sesuai amanat UUD RI tahun 1945. Ini adalah sebagai ikhtiar pemerintah dan negara untuk melaksanakan P5HAM bagi masyarakat Indonesia,” tuturnya.

Dirjen HAM menjelaskan, bahwa dari tahun 201, Kemenkumham melakukan penilaian internal terkait implementasi pelayanan publik berbasis HAM. “Tujuannya apa? Tentunya di internal sendiri ada lebih dari 800 UPT, baik lapas, imigrasi, bapas, rudenim, dan unit lainnya yang melakukan pelayanan publik. Kita harus pastika pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bersifat non-diskriminatif, bernilai keadilan, dan berkepastian hukum,” tegasnya.

“Kami juga berharap nantinya di tiap provinsi akan ada pilot project P2HAM, dan kami harapkan sesuai dengan nilai-nilai hak asasi manusia,” kata Mualimin.

Mualimin berharap agar Kanwil dan UPT bisa segera mengimplementasikan P2HAM. “Saya kira ini juga terus disampaikan oleh Presiden dan ditegaskan oleh Menkumham RI, agar kawan-kawan di UPT dapat memberikan pelayanan terbaik dan terus menjaga komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat,” tutur Mualimin. Komitmen tersebut, menurutnya, tidak perlu dengan melakukan pembangunan besar-besaran, namun bisa dimulai dari hal-hal mendasar seperti memberikan fasilitas jalan bagi masyarakat difabel.

Turut hadir dalam acara pencanangan, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Sri Kurniati Handayani Pane, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi, Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan, serta para kepala UPT di Kalimantan Selatan. (Humas DJHAM)

Skip to content