Direktur Yankomas Berikan Arahan dan Pembinaan Sosialisasi Pos Yankomas di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Secara Virtual

Bagikan

Tangerang, ham.go.id – Ditengah padatnya jadwal kegiatan Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Direktur Yankomas (Pagar Butar-Butar) menyempatkan hadir berikan arahan secara virtual dalam kegiatan Rapat Kerja Pelaporan Capaian Aksi HAM Kabupaten/Kota dan Sosialisasi Pemanfaatan Pos Yankomas yang digelar oleh Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Kamis (4/11).

Turut hadir perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara dan perwakilan Akademisi serta perwakilan Mahasiswa dari Universitas Pembangunan Indonesia Manado.

Dalam arahannya, Pagar Butar Butar menghimbau kepada Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Utara untuk selalu meningkatkan pelayanan terkait pengaduan dugaan pelanggaran HAM. “Bangun kolaborasi dan terus bersinergi dengan Intansi/Lembaga terkait di daerah menjadi kunci penting, dan optimalkan penggunaan Aplikasi SIMASHAM yang telah tersedia pada Pos Pelayanan Dugaan Pelanggaran HAM. Seperti halnya yang telah dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, mereka membangun Pos Pengaduan HAM di Kantor Kecamatan pada Pemerintah Kabupaten/Kota setempat” tutur Pagar.

Kegiatan ini sekaligus guna memberikan pembinaan kepada para petugas Pos Yankomas di Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara. (rk)

Skip to content